Penangkapan Jaringan Narkoba Freddy Pratama di Jambi Diwarnai Tembakan dan Tabrakan Mobil

Azhari Sultan Jambi
Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

Dia menjelaskan, melalui handphone (HP) AT, ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan berupa pengiriman uang ke Medan dan Aceh.

"Setelah dikembangkan lagi, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SR di Aceh. Ternyata dialah yang menerima aliran dana dari luar yang diduga dari Malaysia inisial R (masih dikejar)," ucapnya.

Hasil interogasi, SR disuruh suaminya berinisial SD yang berada di Banten. "Petugas pun berhasil mengamankan SD yang berada di Banten," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan dua nomor rekening dari keduanya yang bila dijumlahkan sebesar Rp1,4 miliar. Kemudian, pengembangan dilakukan hingga ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Dari hasil koordinasi, SR ini namanya digunakan untuk jaringan Freddy Pratama alias Miming (masih DPO). Jadi jaringan yang di Aceh Utara dan di Banten masih termasuk jaringan Freddy Pratama. Ini berdasarkan koordinasi dengan Polda Kalsel yang banyak mengungkap kasus narkoba sabu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Sumut
9 bulan lalu

Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita

Nasional
6 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
9 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
11 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal