Pencopotan Dandim Kendari Dikritik, KSAD Ingatkan Aturan Persatuan Istri Prajurit TNI AD

Wildan Catra Mulia
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menanggapi kritikan yang ditujukan kepada satuannya usai pemecatan Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi sebagai komandan Kodim 1417 Kendari. Hendi dipecat karena unggahan istrinya di media sosial (medsos) terkait penusukan Wiranto.

Andika menegaskan, setiap anggota yang melakukan rencana pernikahan harus mengajukan kepada kesatuan untuk melakukan pengajuan izin. Kemudian, istri prajurit masuk ke dalam sebuah organisasi Persit atau persatuan istri tentara (Angkatan Darat).

Dia mengatakan, seorang istri dan prajurit yang sudah menikah dan berkeluarga merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Hal tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Dalam anggaran dasar persatuan istri prajurit AD ini sudah dinyatakan bahwa istri prajurit TNI AD mutlak tidak dapat dipisahkan dari angkatan darat baik dalam pelaksanaan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi," katanya di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Andika menuturkan, pencopotan jabatan yang terjadi karena faktor keluarga yang bermasalah sudah menjadi barang lama bagi TNI AD. Untuk itu, TNI AD memberikan hukuman yang sudah menjadi ketentuan yang berlaku.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Buletin
2 hari lalu

Aksi Heroik TNI Evakuasi Bayi saat Banjir Aceh, 1,5 Ton Bantuan Udara Dikerahkan

Nasional
4 hari lalu

Gerak Cepat! TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit Tangani Bencana di Sumatera

Nasional
6 hari lalu

TNI AD Kerahkan Dua Helikopter Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal