Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Puluhan Miliar, KPK: Nanti Akan Terus Bertambah

Ariedwi Satrio
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan tersangka pencucian uang. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dari hasil penghitungan sementara, nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

KPK masih terus menelusuri aliran pencucian uang Rafael Alun. Diduga, pencucian uang Rafael Alun mengalir ke banyak pihak. 

Oleh karenanya, Asep memprediksi bahwa nilai pencucian uang Rafael Alun masih akan terus bertambah. "Bertambah. Lebih dari 90 dolar AS, itu kan yang awal," ungkap Asep.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
11 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal