Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Begini Cara Urus NIK dan KK Bermasalah

Muhammad Fida Ul Haq
Masa pendaftaran CPNS diperpanjang sampai 26 Juli. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Solusinya, cek kembali NIK dan No. KK dan pastikan tidak salah ketik saat login. Kemudian gunakan No. KK terakhir dan jangan pakai yang lama terutama jika pernah pindah domisili. 

Jika sudah memiliki KTP-el jangan pernah mengulang perekaman data KTP-el dengan NIK yang berbeda. Sebab perekaman NIK lebih dari sekali datanya akan terblokir oleh sistem.

"Selanjutnya jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan (KTP, KK, akta lahir atau dokumen lain) ke media sosial. Untuk mengecek data kependudukan, hubungi call center Halo Dukcapil 1500537 serta hubungi call center instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai persyaratan," kata Erikson memberi solusi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

14 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

17 hari lalu

Cara Cek Desil di DTSEN Online, Cuma Pakai NIK KTP!

27 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal