Pendaftaran Komisioner KPAI Mulai 12 Januari, Ini Syaratnya

Faieq Hidayat
Gedung KPAI. (Foto: Okezone)

7. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Akademisi, Tenaga Ahli Utama KSP

Pansel menyepakati waktu pendafataran dimulai pada 12 Januari hingga 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan lainnya disampaikan melalui alamat E-mail: panselkpai2022@kpai.go.id mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPAI Tahun 2022–2027 melalui WhatsApp 0813 226 226 36, pada hari Senin-Jumat, pukul. 09.00-16.00 WIB.

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode Tahun 2022–2027 menerima pendaftaran Calon Anggota KPAI Periode Tahun 2022–2027, dengan ketentuan sebagai berikut: 

A. Syarat Calon Anggota 

1). Warga Negara Indonesia; 

2). Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

3). Pendidikan Minimal Strata 1; 

4). Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy Akta Kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya; 

5). Khusus untuk PNS yang mewakili unsur Pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi Anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan; 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Resmi Adukan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Nafkah Anak!

57 tahun lalu

Konflik Ruben Onsu Kontra Sarwendah, KPAI Minta Semua Pihak Lindungi Anak

57 tahun lalu

Dengar Aduan Ruben Onsu, KPAI Minta Anak Jangan Terseret Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Ruben Onsu Adukan soal Hak Asuh Anak ke KPAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal