Pendaftaran Pilkada 2020, Bawaslu Catat 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan

Okezone
Ariedwi Satrio
Ilustrasi Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, Minggu (6/9/2020), tercatat 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 tercatat 141 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 bapaslon yang melanggar.

"Sehingga ada 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua," kata Fritz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Selain itu Bawaslu juga menemukan sejumlah bapaslon tidak patuh terhadap Peraturan KPU (PKPU) yang mewajibkan mereka menyerahkan hasil swab test covid-19 pada saat mendaftar. Jumlah pelanggaran itu tercatat dilakukan 20 bapaslon.

"Ada 20 bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit," ujarnya.

Fritz kembali mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini untuk mematuhi semua ketentuan protokol kesehatan covid-19 yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

"Ini menjadi pekerjaan rumah terbesar kita, bagaimana menjalankan Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
6 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal