Pendaftaran Pilkada Bisa Diperpanjang, Jika Cuma Ada Satu Calon

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

Tak hanya itu, Hasyim juga menyampaikan bahwa KPU setempat harus melakukan sosialiasi selama 3 hari. "Sosialiasi dalam rangka apa? dalam rangka untuk persiapan untuk pendaftaran calon pada kesempatan kedua," ujarnya.

Hasyim melanjutkan, setelah melakukan tahapan sosialisasi, di hari berikutnya KPU tersebur kemudian membuka pendaftaran tahap kedua selama 3 hari ke depan. Apabila sampai akhir masa pendaftaran tetap hanya diikuti satu Bapaslon saja, maka KPU itu baru melanjutkan tahapan selanjutnya seperti pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, penetapan pasangan calon, hingga sampai pada tahapan pengundian.

Akan tetapi, kata dia, dalam tahapan pengundian bagi paslon tunggal ini berbeda dengan pengundian yang diikuti oleh lebih dari satu paslon. Dimana, undian yang diikuti satu paslon itu untuk menentukan nomor urut Paslon.

"Tapi kalo hanya 1 paslon, undian itu hanya sifatnya untuk menempatkan posisi kolom calon dan kolom kosong dalam daftar calon, dan juga dalam desain surat suara," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Dimulai 7 Februari, MK Batasi Jumlah Saksi dan Ahli

Nasional
12 bulan lalu

Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Ini Tahapannya

Megapolitan
1 tahun lalu

Demo Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa Pakai Water Cannon

Megapolitan
5 tahun lalu

Airin Rachmi Akan Serahkan Memori Jabatan ke Plh Wali Kota Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal