Pendeta Saifuddin Ibrahim Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara
Pendeta Saifuddin Ibrahim dijerat dengan pasal berlapis. (Foto Youtube).

Penyidik, kata Ramadhan, telah memeriksa 13 saksi untuk mendalami perkara itu. Dimana, empat diantaranya merupakan saksi ahli bahasa, agama Islam, ITE dan pidana.

"Hasil penyelidikan SI (Saifuddin Ibrahim) diduga berada di Amerika," ujar Ramadhan.

Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat di Alquran.

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
26 hari lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Nasional
2 bulan lalu

IPW Desak Polda Metro Hentikan Proses Hukum Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Nasional
2 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Seleb
4 bulan lalu

Demi Keluarga, Al Ghazali Pasang Badan Jadi Saksi di Kasus Lita Gading 

Seleb
4 bulan lalu

Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal