Pendukung Tom Lembong Murka Praperadilan Ditolak Hakim: Ini Pesanan!

Ari Sandita Murti
Pendukung Tom Lembong murka usai praperadilan ditolak hakim. Mereka berteriak di ruang sidang. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Tom Lembong) untuk seluruhnya," ujar hakim Tumpanuli Marbun di persidangan, Selasa (26/11/2024).

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Tom Lembong yang saat itu menjabat mendag diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal