Peneliti Ungkap 80 Kasus ASN Terlibat Politik Praktis di 5 Provinsi

Felldy Aslya Utama
Peneliti KPPOD, Aisyah Nurul Jannah (berdiri), saat menyampaikan hasi riset terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2018, di Jakarta, Minggu (24/6/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara, di Sulawesi Tenggara ditemukan pelanggaran netralitas mulai dari tingkat kepala daerah hingga PPS (panitia pemungutan suara). Tercatat ada satu kasus yang melibatkan wakil bupati‎, 33 kasus melibatkan ASN, lima kasus melibatkan kepala dinas, satu kasus melibatkan sekda, satu kasus melibatkan camat, tujuh kasus melibatkan guru, lima kasus melibatkan lurah, dan satu kasus melibatkan PPS.

“Terakhir, di Maluku Utara terdapat 25 kasus pelanggaran PNS dalam proses Pilkada 2018. Pelanggaran paling banyak dilakukan PNS yakni mengikuti deklarasi, kampanye di media sosial, ikut kampanye di lapangan, dan ikut sosialisasi (visi dan misi calon),” ucap Aisyah.

Penelitian ini dilakukan KPPOD dalam rentang waktu Februari–Juni 2018 dengan pendekatan kualitatif. Adapun metode pengumpulan data dalam riset ini dilakukan dengan menganalisis regulasi, monitoring media, dan analisis program pemerintah daerah. KPPOD juga melakukan studi lapangan lewat diskusi kelompok terarah (FGD), wawancara mendalam, observasi, dan dibantu dengan software analisis Nvivo 12.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Megapolitan
1 tahun lalu

Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Hadiri Acara Partai, Bawaslu Pastikan Langgar Netralitas ASN

Megapolitan
2 tahun lalu

Golkar Putuskan Bakal Cagub Jakarta Agustus 2024, Siapa Saja?

Nasional
2 tahun lalu

Pakar Soroti Hukuman Pelanggaran Pemilu Terlalu Ringan: Ini Extraordinary Crime

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal