Penembak Bos Rental Minta Tak Dipecat dari TNI AL, Singgung Jerih Payah Jadi Prajurit

Danandaya Arya Putra
Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penembak bos rental mobil di Tangerang, Sertu Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tidak memecatnya dari TNI Angkatan Laut. Hal itu disampaikannya saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sidang kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman ini beragendakan pleidoi atau pembelaan. Majelis mempersilakan terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya dalam kasus ini.

"Kami memohon, kepada Yang Mulia untuk mengizinkan kami, tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami," kata Akbar dalam persidangan.

Dia menambahkan, dirinya telah berjuang mati-matian untuk menjadi salah satu prajurit elite Komando Pasukan Katak (Kopaska). Oleh karena itu, dia berharap tidak diberhentikan sebagai prajurit TNI AL.

"Yang sudah kami dapatkan dengan jerih payah kami, menjadi seorang prajurit Kopaska yang mempertaruhkan nyawa kami," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
13 jam lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
1 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal