Penembak Bos Rental Minta Tak Dipecat dari TNI AL, Singgung Jerih Payah Jadi Prajurit

Danandaya Arya Putra
Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penembak bos rental mobil di Tangerang, Sertu Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tidak memecatnya dari TNI Angkatan Laut. Hal itu disampaikannya saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sidang kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman ini beragendakan pleidoi atau pembelaan. Majelis mempersilakan terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya dalam kasus ini.

"Kami memohon, kepada Yang Mulia untuk mengizinkan kami, tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami," kata Akbar dalam persidangan.

Dia menambahkan, dirinya telah berjuang mati-matian untuk menjadi salah satu prajurit elite Komando Pasukan Katak (Kopaska). Oleh karena itu, dia berharap tidak diberhentikan sebagai prajurit TNI AL.

"Yang sudah kami dapatkan dengan jerih payah kami, menjadi seorang prajurit Kopaska yang mempertaruhkan nyawa kami," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
1 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal