Ini Perincian Kerugian Rp55,8 Miliar Jhonny Allen karena Dipecat AHY

Arie Dwi Satrio
Jhonny Allen Marbun yang dipecat dari Partai Demokrat. (Foto: Youtube DPR RI)

JAKARTA, iNews.id- Kuasa hukum Jhonny Allen Marbun, Slamet Hassan mengungkapkan kliennya mengalami kerugian materiil maupun imateriil, karena dipecat dari Partai Demokrat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Jhoni Allen meminta AHY ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar.

Ada tiga Politikus Partai Demokrat yang digugat oleh Jhonny Allen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini, Rabu (24/3/2021), kuasa hukum Jhonny Allen membacakan gugatannya.

Ketiga politikus PD itu yakni, Ketum Partai Demokrat, AHY sebagai tergugat I; Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya tergugat II, serta Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan selaku tergugat III. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat mengakibatkan kerugian yang dialami oleh penggugat baik materiel maupun imateriel," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).

Slamet membeberkan potensi kerugian Rp55,8 miliar yang diterima Jhoni Allen karena dipecat AHY Cs. Untuk kerugian materiil, kata Slamet, Jhoni Allen berpotensi merugi senilai Rp5,8 miliar.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

AHY Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 24-25 Desember 2025, Minta Jajaran Siaga Penuh

Megapolitan
8 hari lalu

28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta

Nasional
21 hari lalu

Ekonomi Terpukul! Kerugian Bencana Sumatera Ditaksir Tembus Rp68,67 Triliun

Nasional
22 hari lalu

Banyak Jalur Darat di Sumatera Terputus, AHY: Kami Pastikan Armada Udara Optimal Salurkan Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal