Pengacara David Ozora Akan Laporkan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Erfan Ma'ruf
Pengacara David Mellisa Anggraini (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum David Ozora, berencana melaporkan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidang perkara AG ke Komisi Yudisial. Laporan dilakukan karena hakim dinilai terburu-buru dalam kasus tersebut. 

"Kami akan berdiskusi dengan jaksa penuntut umum terkait upaya hukum ke depan yang akan ditempuh termasuk melaporkan hakim pengadilan tinggi kepada KY," kata Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Dia mengatakan jika putusan dalam sidang banding AG dalam kasus penganiayaan kliennya oleh Mario Dandy Satriyo tersebut diduga dibuat sebelum banding diajukan. 

Hal itu karena memori banding JPU baru masuk tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB kemudian pada hari itu juga putusan yang utuh telah diserahkan. 

"Kami mendapat informasi dari JPU putusan yang utuh baru diperoleh tanggal 26 april 2023 juga," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

13 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

13 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

18 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal