Pengacara David Ozora Akan Laporkan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Erfan Ma'ruf
Pengacara David Mellisa Anggraini (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum David Ozora, berencana melaporkan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidang perkara AG ke Komisi Yudisial. Laporan dilakukan karena hakim dinilai terburu-buru dalam kasus tersebut. 

"Kami akan berdiskusi dengan jaksa penuntut umum terkait upaya hukum ke depan yang akan ditempuh termasuk melaporkan hakim pengadilan tinggi kepada KY," kata Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Dia mengatakan jika putusan dalam sidang banding AG dalam kasus penganiayaan kliennya oleh Mario Dandy Satriyo tersebut diduga dibuat sebelum banding diajukan. 

Hal itu karena memori banding JPU baru masuk tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB kemudian pada hari itu juga putusan yang utuh telah diserahkan. 

"Kami mendapat informasi dari JPU putusan yang utuh baru diperoleh tanggal 26 april 2023 juga," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
17 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal