Pengacara David Ozora Akan Laporkan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Erfan Ma'ruf
Pengacara David Mellisa Anggraini (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum David Ozora, berencana melaporkan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidang perkara AG ke Komisi Yudisial. Laporan dilakukan karena hakim dinilai terburu-buru dalam kasus tersebut. 

"Kami akan berdiskusi dengan jaksa penuntut umum terkait upaya hukum ke depan yang akan ditempuh termasuk melaporkan hakim pengadilan tinggi kepada KY," kata Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Dia mengatakan jika putusan dalam sidang banding AG dalam kasus penganiayaan kliennya oleh Mario Dandy Satriyo tersebut diduga dibuat sebelum banding diajukan. 

Hal itu karena memori banding JPU baru masuk tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB kemudian pada hari itu juga putusan yang utuh telah diserahkan. 

"Kami mendapat informasi dari JPU putusan yang utuh baru diperoleh tanggal 26 april 2023 juga," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
7 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Nasional
8 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
9 hari lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal