Pengacara David Ozora Akan Laporkan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Erfan Ma'ruf
Pengacara David Mellisa Anggraini (Foto: Ari Sandita)

Dia menilai jika masa tahanan terhadap anak AG masih panjang sampai tanggal 11 Mei 2023. Dengan begitu dia menilai tidak ada urgensi sidang banding digelar secepat kilat. 

"Bagaimana hakim bisa maksimal memeriksa dan mempertimbangkan memori kasasi pihak korban jika putusan sudah dibuat sebelum memori banding diserahkan," katanya.

Dia menilai David tidak mendapatkan keadilan pada tingkat banding karena pengadilan tinggi dianggap tidak serius dalam menjaga nilai-nilai keadilan bagi korban.

"Semoga kejadian ini tidak diikuti oleh hakim-hakim tinggi dikemudian hari, yang memeriksa terburu-buru," katanya.

Seperti diketahui, AG yang juga pacar Mario Dandy divonis 3,5 tahun. Kini sidang lainnya akan dijalani tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

8 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

15 hari lalu

Jokowi Kembali Absen dalam Persidangan, Pihak Dokter Tifa Luapkan Kekecewaan

15 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal