Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Nur Khabibi
Pengacara mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini membantah adanya uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah kliennya.

Mellisa menegaskan, tidak ada uang yang disita KPK, termasuk uang senilai Rp1.

“Yang digeledah itu tidak ada yang disampaikan Rp100 miliar, tidak ada harta Rp1 pun,” ucap Mellisa di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, barang yang disita KPK saat penggeledahan hanya paspor dan buku catatan atau notebook. Selain itu, penyidik juga menyita handphone milik seorang tamu yang kebetulan berada di rumah Gus Yaqut.

“Hanya paspor, ya. Yang kedua, catatan notebook. Yang ketiga, handphone tamu yang kebetulan datang. Enggak ada uang Rp1 pun,” kata dia.

Sebelumnya, Gus Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

14 jam lalu

Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Kuota Haji: Semua yang Benar akan Kelihatan

15 jam lalu

Yaqut Tiba di Pengadilan Tipikor Hadapi Sidang Perdana, Disambut Sholawat Asyghil

17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal