Pengacara Iptu Rudiana Minta Kliennya Tak Dituduh Aniaya Terpidana Kasus Vina

Irfan Ma'ruf
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

"Beliau ini sudah enam kali diperiksa oleh tim asistensi. Melalui Pak Sandi Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, tidak ada pelanggaran SOP yang dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. Dia pun mengirim surat tantangan itu kepada Iptu Rudiana.

"Saya tekankan lagi sebelum diskusi, kita hari ini mengirim surat menantang Rudiana untuk sumpah pocong," kata Farhat di kesempatan yang sama.

Menurutnya, sumpah pocong itu untuk menguji apakah Iptu Rudiana merekayasa kasus hingga menyiksa para terpidana kasus ini.

"Harapan kita adalah dia untuk sumpah pocong, bahwa dia yang bukan merekayasa, bukan yang mengarahkan, dan bukan yang menyiksa," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

4 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

7 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

7 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal