"Beliau ini sudah enam kali diperiksa oleh tim asistensi. Melalui Pak Sandi Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, tidak ada pelanggaran SOP yang dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. Dia pun mengirim surat tantangan itu kepada Iptu Rudiana.
"Saya tekankan lagi sebelum diskusi, kita hari ini mengirim surat menantang Rudiana untuk sumpah pocong," kata Farhat di kesempatan yang sama.
Menurutnya, sumpah pocong itu untuk menguji apakah Iptu Rudiana merekayasa kasus hingga menyiksa para terpidana kasus ini.
"Harapan kita adalah dia untuk sumpah pocong, bahwa dia yang bukan merekayasa, bukan yang mengarahkan, dan bukan yang menyiksa," ujarnya.