Pengacara Iptu Rudiana Minta Kliennya Tak Dituduh Aniaya Terpidana Kasus Vina

Irfan Ma'ruf
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

"Beliau ini sudah enam kali diperiksa oleh tim asistensi. Melalui Pak Sandi Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, tidak ada pelanggaran SOP yang dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. Dia pun mengirim surat tantangan itu kepada Iptu Rudiana.

"Saya tekankan lagi sebelum diskusi, kita hari ini mengirim surat menantang Rudiana untuk sumpah pocong," kata Farhat di kesempatan yang sama.

Menurutnya, sumpah pocong itu untuk menguji apakah Iptu Rudiana merekayasa kasus hingga menyiksa para terpidana kasus ini.

"Harapan kita adalah dia untuk sumpah pocong, bahwa dia yang bukan merekayasa, bukan yang mengarahkan, dan bukan yang menyiksa," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
34 menit lalu

Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap

Buletin
15 jam lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Buletin
21 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
22 jam lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Megapolitan
2 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal