Pengacara Jokowi Respons Kritikan Kubu Roy Suryo terkait Pelimpahan Berkas

Ari Sandita Murti
Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara. (Foto: screenshot)

Meski begitu, sebagai korban pihaknya memiliki hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendesak agar kasus dugaan ijazah Jokowi tersebut segera disidangkan.

Bahkan, pihaknya sempat mempertanyakan hal itu kepada polisi lantaran kasus sudah berjalan selama dua bulan tanpa kepastian hukum.

“Tapi kembali lagi, kami sebagai korban juga punya hak loh di UU Perlindungan Saksi dan Korban, hak untuk segera perkara ini disidangkan. Kami juga mendesak memang penyidik, ini sudah dua bulan, tidak ada kejelasan. Bahkan kami menyayangkan kok saksi ahlinya malah dibawa-bawa ke gelar (perkara), padahal gelar itu tidak mengikat, harusnya dituangkan dalam BAP baru di situ mengikat secara pro justitia,” katanya.

Oleh sebab itu, tambahnya, pihaknya mempersilakan jika kubu Roy Suryo Cs mengkritik ataupun mengajukan keberatan terkait pelimpahan berkas perkara tersebut. Namun, ia menegaskan pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum atas kasus dugaan ijazah Jokowi itu.

“Jadi soal itu silakan saja kalau memang ada keberatan, tapi di sisi lain kami ingin ini ada kepastian, jangan menjadi alasan untuk menunda-nunda,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
10 menit lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Nasional
9 jam lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
1 hari lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Nasional
2 hari lalu

Jubir Bantah JK Emosional: Mau Yakinkan Loyalis Jokowi yang Tuding Tak Tahu Balas Budi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal