Pengacara Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY karena Tendensius

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan MA. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12/2022). Wahyu merupakan hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan Wahyu dilaporkan karena sejumlah pernyataannya tendensius.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," kata kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan pernyataan Wahyu tendensius saat kliennya diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Wahyu menganggap Kuat terus berbohong. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
4 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
8 hari lalu

Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal