JAKARTA, iNews.id - Pengacara Pegi Setiawan Toni RM mendatangi Divpropam Polri untuk melaporkan dugaan penghilangan sejumlah postingan di akun Facebook milik kliennya. Postingan tersebut diyakini dapat menguntungkan dan menguatkan posisi Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Kronologinya, Pegi S ini punya Facebook dengan nama Pegi Setiawan. Pada 21 Mei, Pegi Setiawan ditangkap. Beberapa hari setelah itu, akun Facebooknya masih ada, bahkan diketahui oleh netizen yang beramai-ramai mencari akun tersebut," ujar Toni RM, Kamis (20/6/2024).
Toni menjelaskan bahwa laporan ini dibuat setelah akun Facebook Pegi Setiawan menjadi viral dan berhasil di-screenshot oleh netizen sebelum akhirnya postingan-postingan tersebut hilang.
"Netizen berhasil meng-screenshot dan memfoto layar postingan-postingan Pegi Setiawan, yang menunjukkan bahwa Pegi berada di luar Cirebon, tepatnya di Bandung, sebelum akhirnya akun itu hilang," tuturnya.
Toni sempat mempertanyakan mengapa akun Facebook kliennya raib. Namun, setelah akun tersebut muncul kembali, semua postingan penting sudah hilang.