Pengacara Pegi Setiawan Laporkan Dugaan Penghilangan Postingan FB ke Propam

Ari Sandita Murti
Pengacara Pegi Setiawan Toni RM mendatangi Divpropam Polri untuk melaporkan dugaan penghilangan sejumlah postingan di akun Facebook (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Pegi Setiawan Toni RM mendatangi Divpropam Polri untuk melaporkan dugaan penghilangan sejumlah postingan di akun Facebook milik kliennya. Postingan tersebut diyakini dapat menguntungkan dan menguatkan posisi Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Kronologinya, Pegi S ini punya Facebook dengan nama Pegi Setiawan. Pada 21 Mei, Pegi Setiawan ditangkap. Beberapa hari setelah itu, akun Facebooknya masih ada, bahkan diketahui oleh netizen yang beramai-ramai mencari akun tersebut," ujar Toni RM, Kamis (20/6/2024).

Toni menjelaskan bahwa laporan ini dibuat setelah akun Facebook Pegi Setiawan menjadi viral dan berhasil di-screenshot oleh netizen sebelum akhirnya postingan-postingan tersebut hilang. 

"Netizen berhasil meng-screenshot dan memfoto layar postingan-postingan Pegi Setiawan, yang menunjukkan bahwa Pegi berada di luar Cirebon, tepatnya di Bandung, sebelum akhirnya akun itu hilang," tuturnya.

Toni sempat mempertanyakan mengapa akun Facebook kliennya raib. Namun, setelah akun tersebut muncul kembali, semua postingan penting sudah hilang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
1 bulan lalu

Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman

Internet
1 bulan lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Nasional
2 bulan lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal