Pengacara Sesalkan LPSK Cabut Perlindungan : Merugikan Hak Hukum Bharada E

Puteranegara
Pengacara Ronny Talapessy bersama Bharada E. (Foto : MPI/Riana H)

Dari sisi Richard dan keluarga, dijelaskan Ronny, bahwa mereka telah menyetujui wawancara tersebut. Dalam hal ini, Ronny menduga telah muncul ego sektoral dalam tubuh LPSK yang mengakibatkan dicabutnya perlindungan bagi kliennya. 

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada LPSK untuk tetap menjamin hak-hak kliennya sesuai amanat undang-undang (UU). "Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," tutur Ronny.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungannya terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E. Richard diketahui melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan dari pihak LPSK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Nasional
19 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
19 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
19 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal