Pengacara Sesalkan LPSK Cabut Perlindungan : Merugikan Hak Hukum Bharada E

Puteranegara
Pengacara Ronny Talapessy bersama Bharada E. (Foto : MPI/Riana H)

Dari sisi Richard dan keluarga, dijelaskan Ronny, bahwa mereka telah menyetujui wawancara tersebut. Dalam hal ini, Ronny menduga telah muncul ego sektoral dalam tubuh LPSK yang mengakibatkan dicabutnya perlindungan bagi kliennya. 

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada LPSK untuk tetap menjamin hak-hak kliennya sesuai amanat undang-undang (UU). "Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," tutur Ronny.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungannya terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E. Richard diketahui melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan dari pihak LPSK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
4 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
11 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
11 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal