Pengacara Tegaskan Putusan MA Batalkan Suket Ijazah Tak Berlaku Surut: Gibran Tetap Wapres

Achmad Al Fiqri
Pengacara Wapres Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA tidak memengaruhi posisi kliennya sebagai wakil presiden (wapres).

"Saya menilai Putusan MA yang mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi syarat administrasi pencalonan sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024 tidak mempengaruhi posisi Gibran sebagai Wapres," ujar Rullyandi saat dihubungi, Sabtu (31/10/2026).

Rullyandi berpendapat, putusan MA tersebut tidak dapat dieksekusi secara sempurna karena terdapat keadaan hukum yang sudah berubah ketika putusan dijatuhkan.

Menurutnya, MA baru memutus perkara tersebut setelah tahapan Pilpres 2024 selesai dan Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden. Karena itu, dia menilai putusan tersebut tidak berlaku surut atau bersifat retroaktif.

"Adapun keadaan yang dimaksud yakni MA memutuskan setelah tahapan Pilpres 2024 selesai dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden dilakukan. Sehingga Putusan MA ini tidak berlaku surut atau tak bersifat retroaktif," ujar Rullyandi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Denny Indrayana Tegaskan Putusan MA dan MK soal Ijazah Gibran Sejalan: Waktunya Mundur

2 jam lalu

Khozinudin cs Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara, Serahkan Surat Desakan soal Gibran

2 jam lalu

Jimly soal MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Tanya Pimpinan Parpol di DPR, Maunya Gimana?

8 jam lalu

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal