Pengacara Terdakwa Kasus BTS Kominfo Bawa Tumpukan 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung, Ini Penampakannya

Irfan Ma'ruf
Pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan yaitu Maqdir Ismail memenuhi panggilan Kejagung, Kamis (13/7/2023) sambil membawa tumpukan uang 1,8 juta dolar AS. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan yaitu Maqdir Ismail memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023). Dia datang sambil membawa tumpukan uang. 

Dia membawa dua tumpuk mata uang asing senilai 1,8 juta dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang dibawa oleh dua asistennya. Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recovery atas kasus yang menimpa kliennya. 

Maqdir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan pada pukul 10.20 WIB dengan dua mobil yang membawa uang senilai Rp27 miliar tersebut. Uang tersebut awalnya berada di dalam koper kemudian dikeluarkan dan dibawa oleh dua asistennya. 

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023). 

Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan sehingga jaksa penyidik akan meminta keterangannya.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
1 hari lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
3 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal