Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

Nur Khabibi
Kuasa hukum eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini mengeklaim kliennya sebenarnya ingin kuota haji tambahan 2023 sepenuhnya untuk haji reguler. Dalam periode tersebut, Indonesia menerima kuota haji tambahan sebanyak 8.000.

"Gus Yaqut maunya 100 persen, dan itu muncul dalam surat usulannya Gus Yaqut. Dia minta 100 persen untuk 2023," ujar Mellisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). 

Dia menambahkan, rencana ini menyusul adanya peningkatan antrean haji imbas pandemi Covid-19. 

Namun, DPR saat itu justru mendorong agar kuota untuk haji khusus diperbesar. Pernintaan DPR itu tercantum dalam notulensi rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama. 

"Tanggal 22 Mei 2023, justru mereka bilang jangan 92 persen, 8 persen untuk haji reguler, apalagi 100 persen. Kasih ke haji khusus, jangan kita ini gali kubur sendiri. Nanti dana nilai manfaat kita habis. Itu notulensinya ada, kita ada buktinya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Momen Yaqut Disambut Pendukung dengan Selawat jelang Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji

20 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

21 jam lalu

Gus Yaqut Disambut Sholawat di Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal