Kejaksaan Agung Cekal Orang Dekat Djoko Tjandra karena Perkenalkan Jaksa Pinangki

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal orang dekat Djoko Tjandra, Rahmad. Rahmad yang masih berstatus saksi di kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) itu dicekal hingga enam bulan ke depan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengonfirmasi soal pencekalan tersebut. "Iya, Rahmad dicekal," ucapnya di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (16/9/2020).

Rahmad, menurut dia, dicekal karena dugaan keterlibatannya yang memperkenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra. Dia menyebut Rahmad merupakan orang dekat Djoko Tjandra.

"Pinangki kenal Djoko Tjandra faktanya masih dari Rahmad. Sepertinya Rahmad memang orang Djoko Tjandra. Pinangki kan melalui Rahmad. Babak ini tutup dulu ini, dakwaan dilimpah," katanya.

Febrie menuturkan, pencekalan terhadap Rahmad dilakukan sejak 10 September 2020. Dia memastikan, penyidik akan kembali memeriksa Rahmad. "Ya terus lah, untuk saksi," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal