Pengajuan Sengketa Pileg 2024 Masih Sepi, MK: Trennya Hari Ketiga Jelang Penutupan

Giffar Rivana
Juru Bicara MK Fajar Laksono menilai biasanya partai politik mengajukan PHPU menjelang penutupan. (Foto MPI).

Hingga saat ini, MK baru menerima pengajuan sengketa Pileg sebanyak 6 perkara dari anggota DPD. Untuk Pilpres baru satu pemohon.

"Enam (pengajuan) Ini barusan kan, ada calon anggota DPD. Jadi satu, anggota DPD. Satu, pilpres. Empat perseorangan. Belum ada partai politik yg menjadi pemohon," pungkas Fajar.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggugat hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan keputusan rapat bersama ketua majelis, pengurus dan Ketua Umum PPP Mardiono.

"Diputuskan bahwa DPP PPP diperintahkan menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan," kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
2 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
5 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
5 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal