Pengakuan Mengejutkan Dede Berbohong di Kasus Vina, Polisi Siap Dalami

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Riana Rizkia)

Sebagai informasi, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024, dan kuasa hukum keluarga terpidana, Rully Panggabean sebagai pelapor.

Keenam terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ketua Kadin Sultra Batal Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hari Ini

Nasional
3 jam lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Buletin
5 jam lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Buletin
1 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal