Pengakuan Mengejutkan Dede Berbohong di Kasus Vina, Polisi Siap Dalami

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri bakal mendalami pernyataan Dede yang mengaku telah memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina. Bahkan Dede secara mengejutkan siap dipenjara menggantikan terpidana lainnya.

Pernyataan itu diberikan Dede dalam konferensi pers bersama Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (22/7/2024).

"Jadi, kalau saat ini Dede sudah memberikan keterangan di luar sana, bagi kita juga itu keterangan yang mungkin menjadi bahan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Penyidik tetap harus membuktikan kebenaran keterangan Dede tersebut, baik secara formil maupun materiil.

"Kita bisa saja menyatakan orang itu bersalah. Namun, percuma kalau tidak bisa kita buktikan secara formil ataupun materiil. Itu yang harus kita laksanakan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

5 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

14 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal