Pengamat Intelijen: #2019GantiPresiden Diduga Kampanye di Luar Jadwal

Irfan Ma'ruf
Polisi berupaya membubarkan massa gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Minggu (26/8/2018). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

JAKARTA, iNews.id - Gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan dari sejumlah pihak di berbagai daerah. Di Batam dan Pekanbaru, gerakan yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman itu ditentang sekelompok orang.

Peristiwa sama terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Massa yang menolak gerakan serupa bahkan menggelar aksi turun ke jalan, Minggu (26/8/2018). Sebelumnya, gerakan itu juga dilarang untuk digelar oleh kepolisian.

Pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, pada prinsipnya kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang diatur dan dijamin dalam UUD 1945, UU Nomor 39/1999 tentang HAM dan UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, dia menegaskan, kebebasan tersebut harus memenuhi prosedur yang diatur dalam UU 9/1998, PP 60/2017 tentang cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat dan pemberitahuan kegiatan politik.

Peraturan perundang-undangan itu jelas menyatakan, setiap penyelenggaraan kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dapat membahayakan keamanan umum wajib memiliki surat izin kepolisian.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Susaningtyas Kertopati Puji Ganjar di Debat Capres: Kemandirian Produksi Alutsista Jadi Elemen Vital

Nasional
2 tahun lalu

Marak WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura, Susaningtyas Kertopati Kupas Faktor Pemicunya

Nasional
3 tahun lalu

Ketua DPP Partai Perindo Nuning Kunjungi Akmil, Diskusi Perkembangan Pendidikan Militer

Nasional
3 tahun lalu

Polri Harus Bersih dari Tindakan Kriminal Maupun Illegal

Nasional
4 tahun lalu

Karyawan Ditembak KKB di Papua, Pengamat : Perlu Pengamanan Kolateral dan Pekerja Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal