Untuk itu, bagi Nuning, sapaan akrabnya, tidak dikeluarkannya surat izin oleh Polda Riau (Polrestra Pekanbaru) sudah sesuai ketentuan UU.
”Jangan dijadikan sebagai tafsir liar bahwa aparat keamanan tidak netral. Karena, kepolisian dan pejabat BIN di daerah bekerja berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, juga membertimbangkan adanya pro dan kontra dari masyarakat,” kata dia di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Belum lagi, kata Nuning, juga telah ada pembatalan acara dari panitia penyelrnggara lokal atas nama Husni Thamrin dan Dede Gunawan.
Lebih lanjut, dia menegaskan, tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat keamanan adalah semata-mata untuk menjaga kamtibmas dan menghindari konflik dan bentrokan antarmassa. Sebab, realitas situasi di lapangan nyata-nyata mendapatkan reaksi massa di ruang publik, baik yang pro maupun kontra.
Selain itu, dinamika politik saat ini hanya ada dua pasang calon capres dan cawapres. Gerakan #2019GantiPresiden juga diduga kuat sebagai bentuk pelanggaran pemilu, berupa kampanye di luar jadwal.