Pengamat Siber Soroti Kesalahan Data di Sirekap: Aplikasi yang Sangat Jelek

Danandaya Arya Putra
Ketua Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informatika Pratama Persadha, Pratama Persadha. (Foto: Official iNews/YouTube)

"Kalau menurut pengetahuan saya dari hasil riset kita, di sini Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 ternyata Sirekap juga bukan hanya digunakan untuk alat bantu, ternyata juga digunakan untuk penghitungan. Artinya apa? Ternyata ini berhubungan dengan penghitungan manual," tuturnya.

Dia menyarankan KPU untuk terus melanjutkan proses penghitungan manual suara Pemilu 2024 tanpa harus menunggu perbaikan aplikasi Sirekap.

"Buat apa penghitungan manual dihentikan, ini ada saksinya lho ini, real lho. Kenapa penghitungan manual dihentikan, gara-gara Sirekap datanya belum sinkron, kan enggak ada hubungannya sama sekali ini," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

4 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

4 hari lalu

Satuan Siber TNI Kembangkan Proyek Mata Dewa, Apa Itu?

4 hari lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal