Pengamat Siber Soroti Kesalahan Data di Sirekap: Aplikasi yang Sangat Jelek

Danandaya Arya Putra
Ketua Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informatika Pratama Persadha, Pratama Persadha. (Foto: Official iNews/YouTube)

"Kalau menurut pengetahuan saya dari hasil riset kita, di sini Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 ternyata Sirekap juga bukan hanya digunakan untuk alat bantu, ternyata juga digunakan untuk penghitungan. Artinya apa? Ternyata ini berhubungan dengan penghitungan manual," tuturnya.

Dia menyarankan KPU untuk terus melanjutkan proses penghitungan manual suara Pemilu 2024 tanpa harus menunggu perbaikan aplikasi Sirekap.

"Buat apa penghitungan manual dihentikan, ini ada saksinya lho ini, real lho. Kenapa penghitungan manual dihentikan, gara-gara Sirekap datanya belum sinkron, kan enggak ada hubungannya sama sekali ini," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
14 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
15 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
17 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
17 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal