Pengamat soal Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Tak Layak bagi Masyarakat

Iqbal Dwi Purnama
Contoh rumah subsidi yang mau dibangun pemerintah tuai kritikan masyarakat hingga pengamat karena dinilai tak layak huni. (foto: iNews.id/Aldhi)

Ali Tranghanda mengatakan aturan baru soal perubahan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi akan mendorong pengembang membangun rumah yang lebih kecil.

Namun, menurutnya hal tersebut masih perlu dipikirkan oleh para pengembang apakah masyarakat akan menerima rumah dengan ukuran kecil meskipun nantinya punya harga yang lebih murah dan mungkin bisa lebih dekat dengan perkotaan.

"Kecenderungannya memang membangun yang lebih kecil, tapi apakah pasar akan menerima rumah dengan luasan yang kecil itu juga harus masih dipertanyakan," tambahnya.

Sekedar informasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menerbitkan aturan baru soal ketentuan rumah subsidi. Spesifikasi pembangunan rumah subsidi menyangkut soal luas bangunan dan luas lantai rumah akan berubah.

Hal ini seperti yang tertuang dalam draft Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Pertimbangkan Usulan Mikrotrans Tak Lagi Gratis

Nasional
12 hari lalu

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Maruarar, Ingatkan Kebijakan Pro Rakyat

Seleb
15 hari lalu

Eza Gionino Kasih Rumah Baru untuk Meiza Aulia, Sogokan Biar Rujuk?

Megapolitan
27 hari lalu

6 Rumah Rusak akibat Ledakan Gas di Cengkareng, 1 Korban Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal