Dia menegaskan proses pemilihannya sebagai hakim MK dilalui lewat mekanisme di DPR.
"Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," kata dia.
Adies terpilih menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun.