Pengertian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam Pemerintahan, Beserta Contoh Kasusnya di Indonesia 

Wikku D Nugroho
Pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan jadi pembahasan menarik kali ini. Ketiga hal tersebut jadi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara. 

Berita mengenai korupsi, kolusi, dan nepotisme atau biasa disingkat KKN, kerap kita temukan di televisi maupun di lingkungan sekitar. Tentu, kondisi tersebut dapat membuat suatu negara sulit untuk maju dan bebas dari kemiskinan. 

KKN sendiri jadi salah satu permasalahan di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini. TAP MPR - R.I. Nomor XI/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, jadi bentuk pemerintah ini untuk mengatasi hal tersebut. 

Lantas, apa itu pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (25/1/2024). 

Pengertian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme  

Melansir buku Pendidikan Kewarganegaraan, karya Mikhael (32022), pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat kita temukan di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
3 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal