Sikat KKN, Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK hingga Wujudkan UU Perampasan Aset

Achmad Al Fiqri
Ganjar-Mahfud berkomitmen Sikat KKN dengan menguatkan KPK hingga mewujudkan UU Perampasan Aset. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen menegakkan hukum bila terpilih pada Pilpres 2024. Tekad itu tercantum dalam visi misi yang turut memuat sejumlah program unggulan lainnya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, pasangan yang didukung oleh Partai Perindo itu akan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Salah satunya, dengan menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penguatan KPK dan mengembalikannya menjadi institusi yang independen seperti sebelum terjadinya revisi UU KPK, bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis," ujar Chico saat dihubungi, Minggu (24/12/2023).

Tak hanya itu, kata dia, Ganjar-Mahfud akan menghadirkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Tujuannya untuk mengamankan aset negara dari koruptor.

"Mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Ganjar-Mahfud juga akan menyiapkan Lapas Nusakambangan sebagai penjara para koruptor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
39 menit lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

8 jam lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

12 jam lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal