Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Riyan Rizki Roshali
Pelaku dugaan penipuan dengan modus trading kripto mengaku sebagai ‘profesor’ yang memiliki sertifikat dari AS. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai ‘profesor’ yang memiliki sertifikat dari Amerika Serikat (AS).

Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap di Kalimantan Barat. Insial ketiganya yakni RJ, LBK, dan NRA. 

“Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” ucap Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Raffles Langgak Putra dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Raffles menambahkan, dengan dalih tersebut, para pelaku menyebut pasar saham runtuh pada Juni. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengalihkan ke investasi kripto hingga korban terperdaya.

"Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik. Sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
7 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Nasional
8 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal