Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Tangkapan Layar)

"Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya," ujarnya.

Burhanuddin menegaskan, upaya pemulihan keuangan negara ini dilakukan demi kemakmuran rakyat. Kejagung, kata dia, juga akan berfokus melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara khususnya adalah sektor menyangkut harkat hidup rakyat.

"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Wanti-Wanti Kejaksaan hingga Kepolisian: Jangan Cari Masalah ke Orang Kecil, Itu Zalim!

Nasional
3 bulan lalu

Potret Prabowo Lihat Langsung Tumpukan Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun di Kejagung

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Tiba di Kejagung, Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun Kasus Korupsi CPO 

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal