Penjelasan Kemenhub soal Proyek Bandara Bali Utara Ganti Lokasi

Iqbal Dwi Purnama
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menegaskan secara prinsip mendukung pembangunan Bandara Bali Utara. (Foto: iNews/Indira Arri)

Lukman menyebut, Pemerintah Provinsi Bali wajib menjamin bahwa lahan yang akan digunakan tidak dalam sengketa ataupun telah digunakan sebagai jaminan. Penyelesaian proses pembebasan lahan milik masyarakat agar dilakukan secara menyeluruh agar tidak menghambat tahapan penetapan lokasi. 

Penyelesaian ini penting agar proses pembangunan dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat ujar Lukman.

Namun demikian, ada usulan kembali lokasi pembangunan baru yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, mekanisme penggunaannya hanya dapat dilakukan dengan rekomendasi atau keputusan dari Menteri Kehutanan.

Apabila usulan lokasi baru  berada di luar Desa Sumberklampok, maka Pemerintah Provinsi Bali juga diwajibkan mencabut usulan penetapan lokasi sebelumnya dan mengajukan kembali lokasi yang baru dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan PP Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023, Penetapan Lokasi bandar udara diajukan oleh pemrakarsa bandar udara kepada Menteri. Pemrakarsa adalah Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD atau Badan Hukum Indonesia yang mempunyai hak untuk melakukan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan bandar udara.

Sebagai regulator penerbangan sipil, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan infrastruktur penerbangan berjalan sesuai regulasi nasional maupun standar internasional. Setiap proses harus memenuhi prinsip 3S + 1C (Safety, Security, Services, Compliance).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Nasional
17 jam lalu

Pengumuman! Pendaftaran Mudik Kapal Laut Gratis Dibuka, Tersedia 69.232 Tiket

Nasional
20 jam lalu

Kemenhub Sediakan 28.000 Tiket Mudik Motor Gratis, Simak Cara Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

Catat! Ini Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal