Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

Nur Khabibi
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

“Butuh beberapa tahapan-tahapan, beberapa waktu, yang kemudian memang dalam waktu yang sesingkat tersebut itulah yang kemudian bisa disampaikan untuk kemudian diputuskan di gelar perkara, begitu ya,” tuturnya.

Dia menegaskan, proses penyidikan masih berjalan dan perkara tersebut masih berada pada tahap awal.

“Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, ya kita akan lihat perkembangan penyidikan seperti apa ke depan. Ini masih baru dimulai untuk sprindik-nya sendiri,” ucapnya.

Taufik pun meminta publik menunggu perkembangan penyidikan terkait kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

“Ya, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, terdapat Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar

15 jam lalu

KPK: Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Suap HGB Orang Kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid

16 jam lalu

KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

18 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal