Penjelasan Lengkap PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Ariedwi Satrio
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan penjelasan terkait putusan mengabulkan gugatan Partai Prima yang berujung penundaan pemilu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terkait Pemilu 2024. Putusan tersebut berujung pada perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Zulkifli Atjo menjelaskan soal putusan gugatan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut. Zulkifli mengamini majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima.

Pihak tergugat yakni KPU diminta untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

"Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan, bunyinya itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari," kata Zulkifli, Kamis (2/3/2023).

Zulkifli mengatakan tidak ada bahasa penundaan pemilu dalam putusan tersebut. Yang ada PN Jakpus hanya memerintahkan pihak tergugat yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
1 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal