Penjelasan Perbakin tentang Kartu Anggota Milik Terduga Teroris

Kiswondari
Dewan Penasihat Pengurus Besar (PB) Perasatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin), Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club, harus ada surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota Perbakin dan harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya dua orang anggota Perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus.

Dia juga menyampaikan, ada tiga jenis KTA Perbakin, yaitu:

1. KTA Tembak Sasaran, ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlet penembak senapan angin.

2. KTA Berburu, ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.

3. KTA Tembak Reaksi, untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI (sudah lama dibekukan karena tidak aktif)," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
23 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar dan Sumut

Nasional
2 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut

Nasional
2 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal