Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Diperiksa terkait Tuduhan Makar

Irfan Ma'ruf
Mantan Kas Kostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen memenuhi penggilan Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Senin (13/5/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kas Kostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen memenuhi penggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Dia diperiksa terkait kasus tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar.

Kivlan datang pukul 10.10 WIB didampingi kuasa hukumnya. Saat itu dia mengaku belum mengetahui detail mengenai pemeriksaan hari ini.

"Saya kan belum tahu apa materinya dan di situ saya dilaporkan oleh namanya Jalaludin tapi saya kan enggak tahu. Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar. Saya malah mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," ujar Kivlan di Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019).

Bareskrim Polri melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sempat mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zen. Surat dikeluarkan, Rabu 10 Mei 2019.

Dalam surat tersebut menyebutkan Kivlan diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan atau makar. Kivlan dikenakan Pasal 14 dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 107 Jo. Pasal 110 Jo.Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 Bis Jo.

Namun, pada 11 Mei 2019 Bareskrim melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan surat pembatalan pencegahan ke luar negeri tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
31 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
1 bulan lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal