JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir atas kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Nicke yang sudah tiba di gedung KPK tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya tersebut. Dia bahkan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Dia seharusnya diperiksa pada Senin, 29 April 2019 kemarin, namun meminta penjadwalan ulang karena sakit. Nicke diperiksa kapasitasnya selaku mantan Direktur Niaga dan Managemen Risiko PT PLN dan mantan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN. Nicke juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Setya Novanto sekaligus Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo. "Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan ulang. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (2/5/2019).
Tidak hanya itu KPK juga memeriksa Kadiv pengembangan regional Sulawesi, Suwarno; Kepala Divisi Batu Bara, Harlen; CEO Blackgold Natural Resource, Rickard Philip Cecil; Bupati Temanggung Terpilih, M. Al Khadziq; Wiraswasta, Mukhradis Hadi Kusuma Jaya; Staf Eni Maulani Saragih, Diah Aprilianingrun; dan Manager perencanaan pengadaan IPP PT. PLN, Suprapto.