JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati urung menjalani pemeriksaan hari ini di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit. Sedianya, Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Belum bisa hadir karena sakit," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (29/4/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengatakan, konfirmasi terkait sakitnya disampaikan penasihat hukum Nicke. Terkait hal itu, KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Nicke.
"Tadi PH (penasihat hukum) datang mengirimkan surat pada penyidik,' ujar Febri.
Tidak hanya Nicke, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait kasus PLTU RIAU-1," tutur Febri.
KPK berharap semua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini dapat memenuhi panggilan penyidik dan membantu menuntaskan perkara ini. "Diharapkan dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya," harapnya.
Ini bukan pertama kali Nicke dipanggil KPK. Sebelumnya, pada 17 September 2018 Nicke penuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait perkara yang sama.