Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal, Kapolri: Murni Penegakan Hukum Tak Ada Persaingan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo merupakan murni penegakan hukum. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah jenderal Polri murni penegakan hukum. Dia membantah perkara tersebut berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal kepolisian.

Penegasan itu disampaikan Suyudi seusai menerima Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun," kata Jenderal Suyudi.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan temuan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri.

"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Istana: Tindakan Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Presiden Masuk Kategori Makar

1 hari lalu

SBY Respons Eks Kapolri Listyo cs Tersangka Penyadapan Presiden: Kok Jadi Begini Negara Kita?

1 hari lalu

Mahfud Ungkap Tersangka Penyadapan Presiden Ditangkap di Rumah Eks Kapolri tapi Bukan Listyo, Siapa?

1 hari lalu

Sadap Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal