Ketua Komisi Pemberantasan Korupusi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaganya menambah 61 jaksa penuntut umum (JPU) baru. (Foto: Antara)
Firli bersyukur, pihak Kejaksaan pun bisa memenuhi permintaan lembaganya tersebut. Di mana, kata dia, Kejaksaan telah menyetorkan sebanyak 70 orang calon jaksa.
"Kita lakukan seleksi 61 bisa bergabung ke KPK," tutur dia.