Penyerangan Hakim PN Jakpus, Pengacara TW Diperiksa Polisi

Antara
Suasana kericuhan persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). Hakim H diserang pengacara penggugat dalam perkara perdata yang disidangkan. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memeriksa dan menyelidiki secara intensif pengacara Tomy Winata, Desrizal. Dia diperiksa terkait penyerangan terhadap Hakim Sunarso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, kasus ini masih dalam status penyelidikan termasuk memeriksa hasil visum dari korban.

"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai saat ini masih diperiksa baik pelaku dan korban," ujar Harry saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, Desrizal belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Kami juga melakukan pemeriksaan pada visum sebagai salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," katanya.

Sunarso melaporkan insiden tersebut ke polisi. Dia mengaku tidak menyangka dipukuli oleh Desrizal.

Saat itu dia tengah mengadili perkara perdata di PN Jakpus. Memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat dan pengacara langsung berdiri mendekati hakim kemudian mengeluarkan tali sabuknya dipukulkan ke arah dahi Sunarso.

Selain itu, hakim anggota berinisial DB juga terkena sabetan ikat pinggang. Sunarso resmi melaporkan D di Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
31 hari lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
1 bulan lalu

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Ijazah di PN Jakpus Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal