Dia menjelaskan, Dewan Advokat Nasional memiliki sejumlah fungsi seperti mengawasi seluruh advokat hingga memproses advokat yang melanggar kode etik.
Di sisi lain, kata dia, Peradi SAI juga menilai Dewan Pengawas Advokat perlu dibentuk sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih kuat.
"Artinya pengawas di sana adalah supaya bisa melihat, mengontrol dan memperhatikan tindak-tanduk dari advokat. Jadi advokat tidak bisa lagi seenaknya melakukan pelayanan yang tidak melindungi masyarakat," tutur dia.
Juniver menyatakan kedua dewan ini memiliki kedudukan yang terpisah namun saling menguatkan satu sama lain.
"Itu terpisah supaya ada saling kontrol. Tidak ada satu badan yang namanya itu yang kuat, harus ada check and balance. Ya kalau ada check and balance, tidak ada melampaui kewenangan di setiap badan ini," tuturnya.